Seorang guru SD paruh baya masuk kelas, dan spotan ketua kelas
berteriak, “Siap beri hormat!”, maka para murid berdiri untuk untuk
menghormati kedatangan gurunya”.
Mungkin inilah adat dan tradisi adab yang diajarkan kepada kita dan
ditanamkan sejak kecil. Kemudian adab ini terus berlanjut, sehingga jika
ada bos, pimpinan atau presiden datang menghadiri suatu pertemuan maka
disambut dengan berdiri bahkan terkadang diiringi dengan tepuk tangan.
Tahukah kita ternyata tradisi adab yang disangka mulia ini sangat
bertentangan dengan islam. Mari kita telaah tentang hal ini.
Agama islam tidak menghapuskan semua adat dan tradisi
Sebagai pengantar pembahasan, sebaiknya kita tahu bahwa Agama islam
sangat menghormati tradisi yang ada dimasyarakat. Apabila sesuai dengan
ajaran islam maka adat dan tradisi tersebut dilestarikan bahkan menjadi
patokan dalam hukum. sehingga ada kaidah dalam ushul fiqh,
العادة محكمة
“Adat dapat menjadi patokan dalam hukum”
Dan salah satu cabang kaidah ini,
استعمال الناس حجة يجب العمل بها
“Yang sering digunakan oleh manusia adalah hujjah wajib beramal dengannya”
Syaikh Dr. Muhammad Al-Burnu Hafizohulloh menjelaskan makna kaidah
ini, Adat manusia jika tidak menyelisihi syari’at adalah hujjah dan
dalil, wajib beramal dengan konsekuensinya karena adat dapat dijadikan
hukum”. (Al-Wajiz fi idhohi qowa’idi fiqhil kulliyah hal 292, cetakan
kelima, Muassasah Risalah)
Syaikh As-Sa’diy Rohimahullohu membawakan contoh kaidah, “Merujuk
pada mahar “mistl” [yaitu mahar yang menjadi adat masyarakat] bagi orang
yang wajib membayar mahar dan tidak menyebut mahar atau menyebut mahar
yang faasidah/yang tidak sah” (Al-Qowa’idu wal ushulul jamia’ah hal 55,
cetakan kedua, Darul Waton)
Dan masih banyak contoh adat dan tradisi yang terus dilestarikan oleh
islam seperti memuliakan tamu, menebus nyawa dengan 100 ekor unta,
perbudakan dan lain-lain. Beberapa adat dan tradisi di Indonesia yang
sesuai dengan islam atau masih di tolelir dalam islam misalnya mahar
yang tidak terlalu mahal [bandingkan dengan orang-orang Arab yang
maharnya bisa sampai ratusan juta rupiah sehingga sangat susah jika
ingin menikah] dan memakai sarung ketika sholat.
Haramnya berdiri untuk menghormati seseorang
Hal ini mendapat ancaman neraka, Rasululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من أحب أن يمثل له الرجال قياما فليتبوأ مقعده من النار
‘
“Barangsiapa yang suka seseorang berdiri untuknya, maka persiapkanlah
tempat duduknya di neraka”. (HR. Abu Dawud: 5229, At-Tirmidzi: 2753,
Ahmad 4/93, Al-Bukhari dalam Al-Adabul-Mufrad :977dan Abu Nu’aim dalam
Akhbar Ashbahaan 1/219; dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam Silsilah
Shohihah I/627)
Syaikh Muhammad Lukman As-Salafi Rohimahullohu menjelaskan hadist
ini, “ Dalam hadist ini terdapat larangan berdiri untuk menghormati
seseorang yang masuk ke majelis, yaitu orang yang duduk berdiri tegak
karena ada yang datang kepada mereka untuk memuliakan dan
mengagungkannya”. (Rosyyul barod syarhu Adabil mufrod hal 525, cetakan
pertama, Darud Da’i lin nasyri wat tauzi’)
Bahkan Rasulolloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam membencinya
sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu ,
di mana ia berkata,
ما كان شخص أحب إليهم رؤية من النبي صلى الله عليه وسلم وكانوا إذا رأوه لم يقوموا إليه لما يعلمون من كراهيته لذلك
“Tidak ada seorang pun yang lebih mereka (para shahabat) cintai saat
melihatnya selain Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Namun jika
melihat beliau, mereka tidak pernah berdiri karena mereka mengetahui
kebencian beliau atas hal itu”. (HR. Al-Bukhari Al-Adabul-Mufrad: 946,
At-Tirmidzi: 2754 dan Asy-Syamaail:335, Ibnu Abi Syaibah 8/586, Ahmad
3/132 & 134 & 151 & 250, Abu Ya’laa no. 3784, Ath-Thahawiy
dalam Syarh Musykilil-Atsar no. 1126, dan yang lainnya; shahih).
Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafizohulloh berkata, “Dipahami dari
dua hadist ini bahwa seorang muslim yang suka dihormati oleh manusia
dengan berdiri ketika memasuki suatu majelis mendapat ancaman masuk
neraka, dan para sahabat radhiallohu anhum sangat mencintai Rasululloh
shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi jika mereka melihat
Rasulolloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam datang, mereka tidak berdiri
menghormati beliau, karena mereka mengetahui kebencian rasul
shallallaahu ‘alaihi wa sallam terhadap berdiri untuk menghormatinya”
(Minhaj firqotun najiah wa thoifatul manshuroh hal 127, Darul Haromain)
Kita juga jangan ikut berdiri yang diharamkan
Karena membiasakan hal ini akan membuat orang yang biasa dihormati
akan suka dengan hal ini. Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu Hafizohulloh
berkata, “Pengulangan berdiri untuk mengormati seorang alim [guru atau
ustadz, pent] atau orang yang masuk akan menimbulkan pada diri keduanya
rasa cinta terhadap penghormatan dengan berdiri, di mana tidak terdapat
perasaan gelisah pada dirinya, dan mereka yang berdiri merupakan
pembantu bagi syaitan dalam memberikan rasa cinta penghormatan berdiri
bagi yang datang, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
و لا تكووا عون الشيطان على اخيكم
“Janganlah kalian menjadi penolong setan atas saudara kalian” [HR.
Bukhari:6781] (Minhaj firqotun najiah wa thoifatul manshuroh hal 128,
darul haromain)
Dan jangan pula kita saling membantu dalam dosa dan maksiat, Alloh Azza wa Jalla berfirman,
وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan
bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”.
(Al-Maidah:2)
Berdiri yang disyariatkan
Ada beberapa hadist shohih yang menunjukkan bolehnya berdiri
menyambut yang datang, akan tetapi hal ini berbeda dengan berdiri yang
dilarang. Bahkan sebagian orang berdalil dengan haidts ini untuk
membolehkan berdiri yang terlarang. Hal ini dikemukakan oleh Syaikh
Muhammad bin Jamil Zainu Hafizohulloh dalam Minhaj firqotun najiah wa
thoifatul manshuroh;
1.Hadist Rosululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyambut fatimah
عن عائشة قالت: كن أزواج النبي صلى الله عليه وسلم عنده. لم يغادر منهن
واحدة. فأقبلت فاطمة تمشي. ما تخطئ مشيتها من مشية رسول الله صلى الله عليه
وسلم شيئا. فلما رآها رحب بها. فقال "مرحبا بابنتي" ثم أجلسها عن يمينه أو
عن شماله.
Dari ‘Aisyah ia berkata : “Suatu ketika para istri Nabi shallallaahu
‘alaihi wa sallam berada di sisi beliau tanpa ada seorang istri pun yang
tertinggal. Maka datanglah Fathimah dengan berjalan kaki yang cara
berjalannya tidak berbeda sedikit pun dengan cara berjalannya Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Setelah beliau melihatnya, beliau
menyambutnya dengan mengucapkan : ‘Selamat datang putriku’”
[Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 3623 dan Muslim no. 2450].
Disyariatkan Berdiri menyambut tamu untuk menemuinya dan memuliakannya dan yang berdiri hanya tuan rumah saja.
2.Hadist perintah rosululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam agar menolong sa’ad bin Mu’adz
قوموا إلى سيدكم
“Berdirilah menuju sayyid (pemimpin) kalian” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 6262, Muslim no. 1768, dan Abu Dawud no. 5215].
Dan diriwayat yang lain ada tambahan,
" فأنزلوه "
“Turunkan dia”
Asbabul wurud hadist ini diceritakan bahwa Sa’ad bin Mu’adz
Rodhiallohu ‘anhu terluka dan Rosululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam
memintanya untuk memberikan putusan hukuman kepada Yahudi, maka ia
menunggangi keledai dan tatkala sampai Rosululloh shallallaahu ‘alaihi
wa sallam memerintahkan kaum anshor dengan hadist di atas. Maka, ini
adalah berdiri yang disyariatkan untuk membantu Sa’ad sayyid kaum Anshor
dan Rosululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat yang lain
tidak ikut berdiri.
3.Hadist Tholhah Rodhiallohu ‘anhu menyambut ka’ab bin malik Rodhiallohu ‘anhu yang diterima taubatnya
وانْطَلَقتُ أَتَأَمَّمُ رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم
يَتَلَقَّانِي النَّاسُ فَوْجاً فَوْجاً يُهَنِّئُونني بِالتَّوْبَةِ
وَيَقُولُون لِي: لِتَهْنِكَ تَوْبَةُ الله عَلَيْكَ، حتَّى دَخَلْتُ
الْمَسْجِدَ فَإِذَا رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم جَالِسٌ
حَوْلَهُ النَّاسُ، فَقَامَ طلْحَةُ بْنُ عُبَيْد الله رضي الله عنه
يُهَرْوِل حَتَّى صَافَحَنِي وهَنَّأَنِي، واللَّه مَا قَامَ رَجُلٌ مِنَ
الْمُهاجِرِينَ غَيْرُهُ،
“Dan aku berangkat menuju Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,
sementara orang-orang berbondong-bondong menemuiku, dan mengucapkan
selamat atas taubat Allah untukku. Mereka mengucapkan : ‘Semoga taubat
Allah atasmu membuatmu bahagia’. Hingga aku masuk masjid, ternyata
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk dikerumuni
orang-orang. Maka Thalhah bin ‘Ubaidillah radliyallaahu ‘anhu
berlari-lari hingga menjabat tanganku. Demi Allah, tidak ada orang
Muhajirin yang berdiri selain dia.” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no.
4418, Muslim no. 2769, dan yang lainnya - lihat Riyaadlush-Shaalihiin
hal. 40 no. 21].
Maka ini berdiri yang boleh karena memasukkan rasa gembira kepada
orang yang sedih dan hanya sahabat tholhah yang berdiri menyambut.
Jika kita perhatikan maka semua hadist yang membolehkan berdiri
menggunakan lafadz قام الى [qooma ila] sedangkan hadist yang melarang
berdiri mengunakan lafadz قام له [qooma lahu]. Makna keduanya sangat
berbeda, قام الى [qooma ila] bermakna bersegera menolong dan memuliakan
sedangkan قام له [qooma lahu] bermakna berdiri ditempat dan
mengagungkan. (Minhaj firqotun najiah wa thoifatul manshuroh hal
130-132, Darul Haromain)
Mengapa sekedar berdiri dilarang?
Hal ini dalam rangka saddu dzari’ah yaitu mencegah
wasilah-wasilah/sarana yang bisa mengantar kepada sesuatu yang dilarang
guna menolak terjadinya kerusakan. Karena berdiri yang dilarang bisa
menyebabkan:
1.Sarana menyebabkan orang yang dihormati menjadi gila hormat dan
menimbulkan rasa ujub dan sombong pada orang tersebut walaupun pada
awalnya ia tidak merasa demikian.
2.Menghindari terjadinya kesyirikan karena pengagungan yang
berlebihan, bisa jadi nanti pengagungan tersebut berlebihan sebagaimana
yang dilakukan beberapa bangsa yang mengharuskan berdiri dan
membungkukkan badan ketika pempinan atau raja datang. Karena kesyirikan
adalah larangan terbesar dalam islam.
Penutup
Mungkin ada yang berpikir, masa’ hal sepele dan sekecil ini
diatur-atur oleh agama islam. Maka kita katakan justru hal ini
menunjukkan bahwa agama islam telah sempurna dan memberi petunjuk
disegala macam segi kehidupan. Cukuplah jawaban sahabat Salman Al-Farisi
Rodhiallohu ‘anhu kepada seorang musyrikin yang berkata,
“Sungguh nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu sampai-sampai
perkara adab buang hajat sekalipun.” Salman menjawab: “Ya, benar…” (HR.
Muslim No. 262)
Maka mari kita kembali kepada ajaran islam yang telah mengajarkan
semua hal jika kita ingin selamat dunia dan akherat. Karena merupakan
petunjuk langsung dari pencipta yang lebih mengetahui sebaik-baik
petunjuk.
Disempurnakan di Mataram, kota ibadah
17 Jumada Akhir 1432 H
Bertepatan dengan 21 Mei 2011
Penyusun: Raehanul Bahraen
SUMBER : Remajaislam.com
Home » Cerita Motivasi » Adab Berdiri yang Terlarang
Adab Berdiri yang Terlarang
Posted by Unknown | Jumat, 23 September 2011 | Category:
Cerita Motivasi
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
berarti dikahwatirkannya pada orang yang 'diberdirikan' itu ya??? ooo...baru tau. walopun masih agak bingung jugak